TANAH KARO – Komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dalam memberantas peredaran narkotika kembali diuji. Sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di kawasan Lau Cimba terpantau beroperasi secara bebas. Absennya penindakan dari pihak berwenang tidak hanya memicu keresahan publik yang meluas, tetapi juga melahirkan spekulasi terkait lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran secara terstruktur.
Modus Operandi dan Pengabaian Aduan Masyarakat
Penelusuran di lapangan mengungkap bahwa operasional jaringan ini dijalankan secara sistematis dan tersembunyi. Titik transaksi berlokasi di Jalan Kapten Bom Ginting (Simpang Empat), Lau Cimba, dengan akses utama melalui Gang Pengharapan. Pengunjung diarahkan masuk sejauh kurang lebih 10 meter dan berbelok ke area di belakang tempat usaha Pangkas 'Egi'.
Mobilitas orang tak dikenal di lorong tersebut terpantau masif sepanjang hari, memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kendati warga setempat telah berulang kali melayangkan protes dan penolakan keras atas aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan mereka, aduan tersebut belum membuahkan respons konkret maupun tindakan penertiban dari kepolisian.
Indikasi Keterlibatan Oknum Penegak Hukum
Operasional fasilitas ilegal yang diketahui dikelola oleh individu berinisial 'Tom alias Mi S' ini terus berjalan tanpa kendala hukum. Kejanggalan ini memperkuat indikasi adanya perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki otoritas.
Berdasarkan informasi yang beredar kuat di tengah masyarakat, nama oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial 'Char alias Les' santer disebut sebagai pihak yang memberikan backing. Dugaan intervensi inilah yang disinyalir memberikan kekebalan hukum bagi pengelola, sehingga lokasi tersebut dapat beroperasi dengan tingkat keamanan yang tidak wajar.
"Kami sudah sangat resah dan berulang kali memprotes, namun nihil tindakan. Ada ketakutan di masyarakat karena kuat dugaan lokasi tersebut dilindungi oleh oknum aparat sendiri," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan.
Kredibilitas Kepolisian Dipertaruhkan
Kelambanan dalam merespons aduan masyarakat ini menjadi preseden buruk bagi kredibilitas Polres Tanah Karo. Publik menuntut transparansi dan langkah tegas institusi Polri, tidak hanya dalam memberantas peredaran narkoba, tetapi juga kejelasan dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum internal.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada pucuk pimpinan kepolisian setempat belum mendapatkan penjelasan yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan resmi terkait pembiaran lokasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, memberikan respons normatif saat dikonfirmasi terkait maraknya operasi barak narkoba dan keresahan warga.
"Terima kasih informasinya, Bang," balasnya singkat melalui pesan tertulis.
Respons normatif tersebut dinilai belum menjawab tuntutan masyarakat. Publik dan tokoh masyarakat kini mendesak Polres Tanah Karo untuk segera mengambil langkah hukum yang riil dan komprehensif. Operasi pembersihan kawasan Lau Cimba dari sindikat narkotika—serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti membekingi kejahatan ini—menjadi pembuktian mutlak atas supremasi hukum di Kabupaten Karo. (Tim)
