Kamis, 2 April 2026

Sorotan Publik: Dugaan Praktik sabung ayam di Galang Tunggu Tindakan Nyata dari Aparat Penegak Hukum

 

DELI SERDANG — Praktik dugaan perjudian sabung ayam berskala besar dilaporkan beroperasi secara bebas di wilayah Jl. Dusun II Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (20585). Keberadaan arena yang kerap mengundang kerumunan ini memicu keresahan masyarakat setempat dan menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkungan sekitar, aktivitas yang disinyalir sebagai ajang perjudian tersebut diduga telah berlangsung tanpa adanya tindakan penertiban yang berarti. Lokasi ini disebut-sebut menjadi titik kumpul para pemain maupun penonton dari berbagai daerah, yang secara terang-terangan mengabaikan ketertiban umum serta norma sosial di tengah masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, warga menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian. Masyarakat meminta jajaran Polresta Deli Serdang untuk segera merespons laporan publik ini dengan menurunkan tim ke lokasi guna melakukan penindakan tegas.

"Kami memohon atensi langsung dari Bapak Kapolresta Deli Serdang beserta jajaran. Aktivitas di Dusun II Jaharun B ini sudah sangat meresahkan lingkungan dan berdampak buruk bagi generasi muda kami," ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan.

Guna pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H. terkait aktivitas dugaan perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi kepada redaksi.

Keberadaan arena sabung ayam yang beroperasi bebas ini seolah menjadi ujian bagi komitmen aparat kepolisian di tingkat daerah. Pasalnya, instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas dan tegas: sapu bersih segala bentuk tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu.

Kini, langkah cepat, terukur, dan presisi dari Polresta Deli Serdang sangat dinanti oleh publik. Penindakan tegas di lokasi Dusun II Jaharun B diharapkan dapat membuktikan kehadiran negara dalam memberantas penyakit masyarakat, sekaligus memulihkan rasa aman dan Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Deli Serdang.

...
📰
Terkini
🇮🇩
Nasional
⚖️
Redaksi
☰
Menu